Tambah 15, Positif Covid-19 di Purworejo Pecahkan Rekor

Tambah 15, Positif Covid-19 di Purworejo Pecahkan Rekor

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO - Angka positif Covid-19 mengalami lonjakan yang cukup besar. Bahkan, nilainya menjadi rekor tertinggi selama masa pandemi berlangsung yakni 15 kasus pada hari Jumat (24/7). Sehingga total menjadi 119 kasus. Selain itu ada 1 suspek (PDP) yang meninggal, namun hasil uji swab belum keluar. Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Protokol Covid-19 Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp THT KL, Jum’at (24/7). “Dari jumlah tersebut hanya 1 orang yang dirawat di rumah sakit, sedangkan lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing,” ungkapnya. Dijelaskan bahwa 15 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari Jum\\\'at, terdiri 5 orang warga Kecamatan Gebang, 2 orang warga Kecamatan Purworejo, 2 warga Kecamatan Banyuurip, serta warga Kecamatan Butuh, Bagelen,  dan Bayan masing-masing 1 orang. Mereka terdiri dari dokter, ASN dan tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Selain itu ada 3 warga Purworejo yang bekerja sebagai ASN di Kebumen, dan terdeteksi positif saat dilakukan swab oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen. Mereka merupakan warga Kecamatan Banyuurip, Butuh dan Pituruh. Sedangkan untuk hari Kamis ada 4 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu 2 orang dari Kecamatan Gebang, 1 orang warga Kecamatan Purworejo dan 1 orang warga Kecamatan Bayan. “Selain itu, ada 1 orang suspek yang meninggal, yakni perempuan warga Kecamatan Purworejo. Meninggal Rabu malam pukul 23.30 di RSUD Dr Tjitrowardojo dan telah dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ungkapnya. Dr Tolkha mengungkapkan bahwa saat ini warga yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat, banyak yang terkena Covid-19. “Oleh karena itu masyarakat wajib untuk lebih mentaati protokol kesehatan,” harapnya. Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih selektif dan berhati-hati dalam mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. “Hajatan dan sejenisnya kalau memungkinkan sebaiknya ditunda, kalaupun tetap dilaksanakan harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini jangan dianggap remeh karena terbukti sudah ada klaster hajatan,” tandasnya. (luk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: